Dapur SPPG
SPPG hadir di berbagai wilayah sasaran MBG, khususnya di daerah dengan angka stunting tinggi, wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), dan komunitas rentan. Setiap satuan SPPG dapat terdiri dari dapur komunitas, tenaga masak, ahli gizi, petugas distribusi, dan koordinator wilayah.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan unit pelaksana teknis dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertanggung jawab atas penyediaan, pengolahan, dan pendistribusian makanan bergizi kepada penerima manfaat. SPPG menjadi pusat operasional yang memastikan kualitas layanan pangan sesuai standar gizi dan keamanan, sekaligus berperan dalam edukasi serta pemantauan keberlanjutan program di lapangan.
✅ Tugas dan Fungsi Utama:
- Penyediaan Bahan Pangan:
Mengelola pengadaan bahan baku dari pemasok lokal dan mitra pertanian. - Produksi dan Pengolahan Makanan:
Mengolah makanan bergizi sesuai kebutuhan penerima (anak sekolah, balita, ibu hamil, dll) melalui dapur terstandar. - Distribusi dan Penyaluran:
Menyalurkan makanan ke titik layanan seperti sekolah, pesantren, posyandu, dan puskesmas dengan jadwal dan logistik yang tertata. - Monitoring & Evaluasi:
Melaporkan data pelaksanaan harian, jumlah porsi, wilayah distribusi, serta feedback kualitas layanan ke sistem dashboard MBG. - Edukasi dan Sosialisasi Gizi:
Berperan dalam menyampaikan informasi dan praktik gizi baik kepada masyarakat dan penerima manfaat.